Rangkuman Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030, Materi IPA Kimia Bab 3 Kelas 10 SMA

Junior tekno – Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030 merupakan salah satu materi yang wajib dipelajari oleh siswa kelas 10 SMA dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau IPA Kimia.

Materi Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030 ini terdapat dalam buku teks IPA kelas 10 SMA. Buku ini merupakan salah satu buku yang digunakan oleh guru dan siswa Kelas 10 SMA dalam pembelajaran IPA Kimia.

Buku IPA Kelas 10 SMA yang menjadi salah satu sumber belajar utama untuk digunakan pada satuan pendidikan ini ditulis oleh Ayuk Ratna Puspaningsih, Elizabeth Tjahjadarmawan, dan Niken Resminingpuri Krisdianti.

Pada materi Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030 ini, siswa akan mendapat pengetahuan tentang pengertian dan seluk beluk tentang Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Berikut ini adalah rangkuman atau resume Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030 Materi IPA Kimia Bab 3 Kelas 10 SMA yang diambil dari Buku Materi IPA Kimia Kelas 10 SMA yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kemdikbudristek.

Rangkuman Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030, Materi IPA Kimia Bab 3 Kelas 10 SMA

Pengertian dan Pentingnya Kimia Hijau

Ada proses kimia yang baik, bermanfaat, dan aman bagi lingkungan. Proses kimia ini akan menjaga bumi kita tetap lestari, aman, dan sejahtera, demikian pula lingkungan akan tetap terjaga. Proses kimia seperti ini dikenal sebagai reaksi kimia hijau.

Prinsip kimia hijau pertama kali dicetuskan oleh Paul Anastas pada tahun 1998 sebagai Father of Green Chemistry bersama John Warner.

Green Chemistry atau kimia hijau berhubungan dengan bagaimana mendesain produk kimia dan prosesnya untuk mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi manusia, hewan, dan lingkungan tempat kita tinggal.

Bahaya di sini bisa berupa ledakan fisik, sifat mudah terbakar, toksikologi-mutagenik, karsinogenik, termasuk perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, pencemaran lingkungan lainnya, dan paparan kimia.

Efek zat berbahaya terhadap lingkungan, air, udara, makanan, pertanian, perubahan iklim, dan banyak lagi bahaya di setiap sudut lingkungan membuat kita semakin waspada untuk lebih fokus dan mempraktikkan konsep yang lebih hijau.

Prinsip Kimia Hijau dalam Mendukung Upaya Pelestarian Lingkungan

Prinsip kimia hijau sangat memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kimia hijau bukan hanya terkait dengan penggunaan dan produksi bahan kimia yang aman saja.

Menggunakan bahan kimia secukupnya, membuang bahan kimia pada tempatnya, menyimpan bahan kimia dengan cara yang benar, mengganti bahan kimia yang berbahaya dengan bahan alam yang lebih ramah lingkungan, serta menggunakan kembali bahan plastik merupakan wujud kontribusi terhadap prinsip kimia hijau.

Proses Kimia dalam Kehidupan Sehari-hari Terkait Hal-hal yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Kimia Hijau

Hal yang tidak sesuai dengan prinsip kimia hijau, salah satunya adalah proses pembakaran tak sempurna yang melepaskan gas CO2 sebagai gas rumah kaca yang menyebabkan peningkatan suhu bumi, dan gas karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi kesehatan.

Tindakan sebagai solusi penerapan prinsip kimia hijau:

(1) Pilah sampah plastik dari sampah organik. Sampah plastik didaur ulang menjadi pot tanaman, sedangkan sampah organik dijadikan kompos.

(2) Membuat bank sampah sehingga sampah dari setiap rumah dapat dipilah-pilah lebih dahulu lalu diberikan ke bank sampah.

Sampah yang diberikan dapat ditukar dengan barang kebutuhan sehari-hari disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah yang ditukar.

(3) Sampah dapur berupa limbah kulit buah dan sayuran dapat diolah menjadi ecoenzyme.

Ecoenzyme dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair sekaligus pembasmi hama yang alami dan ramah lingkungan.

Menciptakan Kegiatan yang Mendukung Prinsip Kimia Hijau

Salah satu peran kimia hijau adalah mendukung 17 agenda pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030 yang dicanangkan PBB.

Dari ke-17 agenda tersebut, prinsip kimia hijau terintegrasi dalam tiga agenda pembangunan berkelanjutan 2030 yaitu agenda nomor 3, 6, 7, 13, 14, dan 15.

Hidup sehat dan sejahtera bagi semua manusia di bumi tentu karena lingkungan yang aman dan bebas bahan-bahan berbahaya.

Prinsip nomor 7 dari kimia hijau adalah penggunaan sumber energi yang dapat diperbaharui. Indonesia telah berupaya untuk menerapkan prinsip ini yaitu dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam hal ini Presiden Joko Widodo mengakselerasi penerapan Biosolar 30 (B30) yang dimulai pada penghujung tahun 2019.

Kini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengimplementasi B30 di Indonesia. Biosolar B30 sebagai bahan bakar nabati untuk mesin atau motor disel adalah lanjutan dari Biosolar 20.

Demikian rangkuman atau resume Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030 Materi IPA Kimia Bab 3 Kelas 10 SMA yang diambil dari Buku Materi IPA Kimia Kelas 10 SMA yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kemdikbudristek.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*